Monday, May 14, 2007

Selamat Datang

Selamat datang di ruang ini. ini hanya sebuah ruang, ruang ini didedikasikan untuk seluruh kegelisahanku, kegalauanku dan kelelahanku yang terus berjalan dalam pencarian yang tak pernah berhenti....
Setiap kegelisahan, kegalauan dan kelelahan selalu membutuhkan sebuah ruang. Sebuah ruang untuk memghembuskan kegelisahan, meneriakkan kegalauan dan menyandarkan kelelahan.






KEKERASAN DIBALIK TERALI BESI

KEKERASAN DIBALIK TERALI BESI
(mempertanyakan keadilan bagi orang-orang yang bersalah.....)


****** Tulisan ini didedikasikan untuk seluruh kawan-kawan warga binaan di LAPAS KLAS IIA Pekanbaru- Riau yang menjadi korban kekerasan oleh aparat, Sorry aku gak bisa berbuat banyak dengan fakta, kesaksian dan protes keras yang kalian sampaikan....


Berada di balik kurungan terali besi sebagai tahanan polisi untuk menjalanai proses pemeriksaan merupakan sebuah konsekuensi bagi setiap pelanggar hukum. Begitu juga perlakuan keras yang harus dialami, juga merupakan bagian dari konsekuensi tersebut.
Perlakuan keras dibalik terali besi merupakan sebuah fakta yang tak terbantahkan lagi pada saat sekarang ini. ada banyak contoh kasus yang muncul dari peristiwa kekerasan dibalik terali besi tersebut, salahsatunya kasus meninggalnya tahanan polsek B*k*t R*y* di kota Pekanbaru Propinsi Riau pada medio Desember 2004. Kasus meninggalnya tahanan tersebut menyeret beberapa orang tahanan dan satu orang aparat kepolisian yang berstatus magang ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan peristiwa tersebut. Masing masing mereka mendapatkan hukuman dengan vonis yang beragam, termasuk aparat kepolisian yang berstatus magang tersebut. Beberapa kasus tindak kekerasan yang terjadi dibalik terali besi ada yang diajukan ke meja hijau, tetapi kebanyakan kasus ini baru muncul setelah berakibat fatal, yaitu meninggalnya korban tindak kekerasan tersebut atau adanyatekanan dari dari pihak lain yang bersangkutan dengan korban. sedangkan untuk kasus-kasus lainnya kebanyakan diredam demi nama baik dan dibiarkan mengendap tanpa diketahui oleh orang lain, karena kasus ini tidak muncul ke permukaan.
Secara umum para penghuni ruangan berterali besi adalah orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum atau kejahatan sehingga kerap kali mereka dinamai dengan sebutan "penjahat". Namun demikian bisakah dibenarkan apabila mereka para penjahat itu yang terdiri dari orang-orang yang melakukan berbagai macam jenis, bentuk dan tingkat pelanggaran hukum yang berbed-beda menjadi korban dari sebuah tindak kekerasan, walaupun kenyataannya sebagian dari mereka acap kali menggunakan kekerasan didalam aksi pelanggaran hukum mereka.
Secara jujur kita sering setuju apabila para pelaku kejahatan ditindak dengan keras tanpa ada sedikitpun rasa belas kasihan. Tapi adilkah rasanya jika nanti di pengadilan mereka mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum yang telah mereka lakukan dengan menerima dan menjalani hukuman tetapi pelanggaran atau dalam hal ini kekerasan yang mereka alami tidak ada pihak yang mempertanggungjawabkannya. Bukankah para pelanggar hukum itu dihukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dan sekaligus memberikan keadilan bagi korban pelanggaran hukum tersebut. tapi dimana keadilan berada, ketika mereka mengalami pelanggaran hukum berupa tindak kekerasan. Tidak adakah keadilan untuk mereka, tidak pantaskah mereka mendapatkan keadilan atau semua tindak kekerasan itu memang pantas mereka dapatkan.
Secara garis besar para pelaku kekerasan dibalik terali besi bisa dikelompokkan menjadi 2 kelompok berdasarkan status. Kelompok pertama adalah para penghuni ruangan dibalik terali besi itu sendiri, mereka kerap kali menjadi pelaku atau korban tindak kekerasan dari atau terhadap sesama mereka. Keadaan yang serba terbatas serta sikap, mental dan spiritual mereka merupakan faktor paling dominan yang mendorong mereka dalam melakukan tindak kekerasan tersebut.
Kelompok kedua adalah petugas. dalam hal ini adalah aparat kepolisian. Kekerasan yang mereka lakukan terdiri dari berbagai macam bentuk dan tujuan. Bentuk kekerasan ini bisa berupa pemukulan, penganiayaan atau penyiksaan baik secara fisik maupun mental. Tujuannya bermacam-macam. Terkadang kekerasan digunakan sebagai salah satu cara memaksa para pelaku pelanggaran hukum untuk mendapatkan informasi mengenai jumlah dan letak barang bukti, nama-nama orang yang ikut terlibat, berapa kali pelanggaran dilakukan atau bisa juga memaksa mereka untuk mengakui perbuatannya. Kadangkala kekerasan ini jujga dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum, salah satu contohnya adalah fenomena "tembak tempel" . Sebuah istilah untuk menyebutkan cara menembak jarak dekat (baca=dekat sekali), atau lebih tepatnya lagi menembakkan pistol ke bagian tubuh ( kebanyakan kasus pada bagian kaki ) pelanggar hukum dengan cara menempelkan pistol tersebut setelah mereka berhasil diringkus, bukan pada saat mereka dikejar, melarikan atau melakukan perlawanan. namun kadangkala kekerasan ini juga dilakukan hanya untuk sekedar pelampiasan emosi, sekedar gagah-gagahan ( kebanyakan para petugas yang baru dilantik/magang ), sekedar pengisi waktu luang saat bertugas menjaga tahanan atau juga untuk membalaskan dendam, yang secara kebetulan antara aparat secara pribadi dengan si pelanggar hukum pernah ada terlibat suatu masalah dan yang lebih buruk lagi, kekerasan ini digunakansabagai alat penekan agar sipelanggar hukum dapat di exploitasi atau diperas, bisa berupa uang atau sekedar sebungkus rokok setiap kali petugas tersebut mendapat giliran piket jaga tahanan.
Pada akhirnya, sikap pandangan dan tindakan kita terhadap fenomena tindak kekerasan yang telah dan akan terjadi dibalik terali besi, adalah sebuah cerminan dari keseriusan dan upaya kita dalam menegakkan keadilan di negeri Indonesia tercinta ini. Apakah keadilan itu akan ditegakkan untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang kedudukan, status dan latar belakang seseorang. Atau keadilan hanya akan ditegakkan untuk suatu kelompok atau kelas tertentu saja dari masyarakat.